Bapak dan Ibu Guru diseluruh Indonesia, terutama yang sudah lulus Pretest PPG 2017 dan sudah terverifikasi LPMP, tentunya sudah menunggu pengumuman penempatan di LPTK penyelenggara PPGDJ 2018. Hal tersebut dilakukan untuk Peningkatan mutu pendidik dan
tenaga kependidikan yang terus dilaksanakan oleh Kemdikbud dan Ristekdikti, salahsatunya adalah
Sertifikasi Guru, yang dari tahun ketahun berubah-ubah nama dan pola
pelaksanaannya. Dimulai dari awal dahulu melalui Portofolio, kemudian berubah
menjadi PLPG dan akhirnya saat ini melalui PPG Dalam Jabatan baik bagi guru
yang sudah PNS maupun honorer. Untuk itu sudah diterbitkan Edaran Hasil Pretes PPG dan Verval Berkas Disdik Untuk Calon Peserta PPGJ 2018.
Pada Edaran Hasil Pretes PPG dan Verval Berkas Disdik Untuk Calon Peserta PPGJ 2018 ini, sudah cukup jelas dipaparkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPGJ 2018. Maka untuk lebih lengkap tentang Edaran Hasil Pretes PPG dan Verval Berkas Disdik Untuk Calon Peserta PPGJ 2018 bisa diunduh melalui Link Download ini.
BACA JUGA:
BACA JUGA: